Nama : Imam Purwanto
1ID02
35414222
Arah
Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin
perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek
alamiah maupun aspek social . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa
bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini
mungkin factor – factor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan .
2. Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun
kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap
saling hormat menghormati . Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam
kehidupan internasionalnya , bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan
kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik , ekonomi ,
social budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional
sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 .
Kedudukan,
Fungsi serta Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi
bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang0undang dasar 1945 sebagai
landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi
nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi
nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Implementasi
Wawasan Nusantara dengan Adanya Kapitalisme
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan
dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan
merata.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan social budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui,menerima, dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau
kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan Hankam akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang
lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Dalam setiap pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, Wawasan nusantara
harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku bagi setiap strata di seluruh wilayah nusantara.
Wawasan nusantara merupakan cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Nilai-nilai pancasila
mewarnai konsep Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional. Nilai-nilai luhur
yang terkandung dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa memberikan
karekteristik yang berbeda bagi konsep wawasan nusantara yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia. Hakikat dari wawasan Nusantara adalah menjaga keutuhan
nusantara, dengan memandang secara utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara
demi kepentingan nasional. Wawasan nusantara memiliki asas kepentingan bersama,
keadilan, kejujuran, solidaritas,. Kerjasam, dan kesetiaan terhadap
kesepakatan. Wawasan Nusantara juga memiliki arah pandang Kedalam dan Keluar
yang bertujuan untuk menjamin perwujudan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesia. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memiliki kedudukan yang
setara dengan pancasila, UUD 1945, Ketahanan Nasional, dan GBHN dengan
menjalankan fungsi yang berbeda.Wawasan Nusantara berfungsi sebagai acuan,
pedoman, dan dorongan kebijaksanaan yang menentukan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Sasaran Implementasi wawasan nusantara meliputi bidang politik,
Hankam, Ekonomi dan Sosial Budaya. Semua sasaran ini bertujuan menciptakan
kehidupan berbangsa dan masyarakat Indonesia yang setara dan seimbang sehingga
tujuan pembangunan nasional dapat tercapai.
0 komentar:
Posting Komentar