Imam
Purwanto
1ID02
35414222
KETAHANAN NASIONAL
I. LATAR BELAKANG
Terbentuknya negara Indonesia
dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh
bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau
bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas
dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari
luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai
dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari
yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa
Indonesia memegang satu komitmen bersama
untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang
dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia
yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak
luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa.
Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari
agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ketahanan nasional Indonesia adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari
dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu
berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi
ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah,
dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
II. TUJUAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada
dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin
kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena
itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional
nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari
mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan
keluarga dan ketahanan pribadi. Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui
pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional
yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan
pembangunan di berbagai daerah.
III. FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
1. Alinea pertama menyebutkan :
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya
: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2. Alinea kedua menyebutkan :
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya
: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3. Alinea ketiga menyebutkan :
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya
: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
4. Alinea keempat menyebutkan :
“Kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5) serta dengan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
IV. IDEOLOGI NEGARA
IV. IDEOLOGI NEGARA
Dalam arti luas Ideologi Negara
adalah pedoman hidup dalam berfikir baik dalam segi kehidupan pribadi ataupun
umum. Dalam arti sempit ideologi adalah pedoman hidup baik dalam berfikir
ataupun bertindak dalam bidang tertentu (sunarso, Hs, 1986). Berikut ini
macam-macam ideologi negara sebagai berikut :
A. Liberalisme
(Individualisme)
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society)
yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
(kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada
manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi
yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh : Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau,
Herbert Spencer, Harold J. Laski.
B. Komunisme
(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas
kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena
itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan
negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan/ mempertahankannya,
komunisme akan :
1. Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta
2. menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
3. Atheis, agama adalah racun bagi
kehidupan masyarakat.
4. Mengkomuniskan dunia, masyarakat
tanpa nasionalisme.
5. Menginginkan masyarakat tanpa kelas,
hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
C. Paham
Agama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
D. Ideologi Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut :
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif
dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka
perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara
terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara
negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik
material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan
sekularisme.
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan
pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
V. Studi Kasus Ketahanan Nasional
“PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA”
Indonesia
merupakan negara kepulauan dengan batas-batas wilayah daratan dan lautan yang telah diakui dunia
Internasional. Negara Indonesia memiliki perbatasan dengan negara-negara
tetangga baik perbatasan di darat maupun di laut. Indonesi berbatasan dengan
Malaysia, Singapura, Papua New Gini, Timor Letse dan Australia. Negara yang
berbatasan di daratan adalah Indonesia dengan Papua New Gini di Provinsi Papua
dan Malaysia di Serawak dan Sabah di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan
Timur. Daerah perbatasan ini dijaga oleh TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut
dibantu oleh masyarakat yang berada di daerah perbatasan, terutama mereka yang
berada pada perbatasan di darat seperti Pulau Kalimantan dan Papua. Hal ini
membuat TNI harus berupaya meningkatkan ketahanan dan pertahanan di wilayah perbatasan
untuk mewujudkan keamanan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Batas
wilayah laut dan daratan tersebut nampak jelas pada peta/atlas yang
menggambarkan zona perbatasan yang harus dipatuhi. Namun demikian dalam dekade
terakhir Negara Indonesia yang aman dan makmur terkoyah dengan ulah dari
negara-negara tetangga seperti Malaysia yang hingga kini terus memberikan
intervensi terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia, baik di wilayah
lautan maupun wilayah daratan.
Perbatasan
Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimatan Barat dan Kalimantan Timur
merupakan zona konflik perbatasan yang terus menjadi permasalahan negara yang
tidak ada habisnya. Zone perbatasan tersebut tidak mudah diawasi maupun
dikendalikan oleh karena cakupan yang luas. Sejalan dengan perbatasan negara,
Tenara Nasional Indonesia mendapat bagian tugas penting untuk mempertahankan
wilayah Negara Republik Indonesia. Tugas kemanunggalan ABRI dengan rakyat
adalah tugas utama yang dicanangkan untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Kedaulatan
negara bukan berada pada TNI semata tetapi seluruh rakyat Indonesia dan
kemanunggalan ABRI dan rakyat adalah simbol kesatuan untuk tujuan yang sama
dalam meningkatkan Ketahanan Nasional (Tannas). Namun kondisi sosial ekonomi
dan budaya masyarakat di wilayah perbatasan membutuhkan adanya pembangunan yang
merata. Pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan bukan pekerjaan yang mudah
tetapi membutuhkan strategi dan rencana yang terstruktur. Disisi lain masyarakat
membutuhkan adanya akses pembangunan yang terus berlangsung, salah satunya
akses jalan untuk memudahkan transportasi masyarakat menuju pusat pemerintahan.
Hal ini masih belum nampak, sedangkan yang nampak menonjol adalah pusat-pusat
komando yang secara psikologis hanya memberikan jamanan keamanan tetapi jaminan
sosial dan ekonomi masih tidak terpenuhi.
Wilayah
perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat berada pada
Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang
dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kecamatan
Jagaibabang Kabupaten Bangkayang dan Kecamatan Nangabadau Kabupaten Kapuas Huku
adalah wilayah Kecamatan yang memiliki desa-desa yang berada pada garis
perbatasan langsung dengan negara Malaysia. Keberadaan wilayah ini masih sangat
terisolasi (tidak ada akses jalan yang baik pada sejumlah desa yang berbaasang
langsung dengan negara Malaysia) sehingga potensi aksesibilitas masyarakat
lebih mengarah ke negara Malaysia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Kegiatan
masyarakat di wilayah perbatasan juga membuka ruang gerak kepada negara
Malaysia untuk melakukan ekspansi perluasan wilayah dan mencaplok wilayah NKRI
yang mengakibatkan Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap
Ketahanan Nasional. Di sisi lain pembangunan yang diselenggarakan di wilayah
perbatasan masih sangat jarang, rencana pembangunan jangka menengah maupun
jangka panjang, masih sebatas wacana dan tidak terimplementasikan di wilayah
perbatasan. Bahkan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan diserahkan
kepada TNI dalam program kemanunggalan ABRI dan Rakyat, namun hal ini tidak
dapat memberikan perubahan nyata terhadap kondisi historis wilayah perbatasan,
oleh karena itu perlu adanya perencanaan pembangunan yang lebih terkonsentrasi
kepada wilayah perbatasan dengan melakukan pemekaran atau perluasan wilayah
pemukiman dan pemerintahan dengan melakukan pembangunan infrastruktur.
Kebutuhan
terhadap pendidikan, kesehatan, sarana dan paranana, agama, sosial budaya dan
ekonomi, hukum dan informatika terindetivikasi sangat menunjang aksesibilitas
masyarakat. Hal ini hanya dapat terwujud melakui strategi pembangunan yang
terarah pada sasaran yang akan dicapai. Strategi pembangunan nasional dalam
kerangka kerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana
Pembangan Jangka Panjangan (RPJP) adalah kebijakan pembangunan berjangka yang
direncanakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di kota dan
daerah termasuk di wilayah perbatasan.
Prioritas
Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009 (RPJMN) telah ditetapkan bahwa salah satu
prioritas dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan damai adalah melalui
pengembangan kebudayaan yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur dengan
kebijakan yang diarahkan untuk (a) Mendorong terciptanya wadah yang terbuka dan
demokrasi bagi dialog kebudayaan agar benturan-benturan yang terjadi tidak
melebar menjadi konflik sosial.(b) Mendorong tuntaskan proses modernisasi yang
dicirikan dengan terwujudnya negara kebangsaan Indonesia Modern yang
berkekanjutan dan menguatnya masyarakat sipil. (c) Revitalisasi nilai-nilai
kearifat lokasl sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial
untuk memperkuat identitas nasional (d) Meningkatkan kecintaan masyarakat
terhadap budaya dan produk-produk dalam negeri. Dalam kaitannya dengan
pertahanan wilayah di Indonesia, pemerintah melakukan strategi pertahanan yang
dapat mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
Perbatasan-perbatasan negara Republik Indonesia yang dilengkapi dengan batasan
zone eksklusif atau batas teritorial yang terdiri batas wilayah darat dan batas wilayah laut
dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan
di segala bidang, perwujudan pembangunan nasional tersebut melalui pemerataan
kegiatan pembnagunan yang mencakup hayat hidup orang banyak. Terkait dengan
Ketahanan Nasional (Tannas), pembangunan nasional diharapkan dapat menjadi
pilar dan motivator untuk meningkatkan ketahanan nasional tersebut. Bukan
diartikan secara terpisah dalam dua makna yang berbeda yang akhirnya
menimbulkan dua persepsi yang berbeda dan tidak bersatu. Tannas dalam program
kerjanya adalah mewujudkan ketahanan nasional, sementara pembangunan nasional
adalah pembangunan seluruh aspek kehidupan yang berkaitan dengan sosial,
politik, ekonomi dan hankam.
Ketahanan
nasional di wilayah perbatasan membutuhkan dukungan perencanaan pembangunan
yang global. Pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan
hankam, pembangunan Iptek, pembangunan sumber daya aparatur dan pembangunan
sumber aparatur TNI yang siap dan patuh menjalankan tugas dan perintah di
daerah perbatasan dengan penuh tanggung jawab. Perencanaan pembangunan
disesuaikan juga dengan kondisi masyarakat, aksesibilitas dan transportasi
serta peningkatan kesejahteraan rakyat dan upaya untuk pemekaran wilayah.
Paradigma
peningkatan ketahanan nasional merujuk pada tindakan-tindakan pencegahan dan
kewaspadaan nasional dengan mengimplementasikan progran pembangunan di segala
di bidang di wilayah perbatasan. Hal ini berkaitan dengan peran TNI dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk : (a) mengatasi benturan-benturan
yang terjadi agar tidak menjadi konflik sosial.(b) mewujudkan negara kebangsaan
Indonesia modern untuk memperkuat masyarakat sipil. (c) memperkuat identitas
nasional dan (d) membentuk kepercayaan masyarakat terhadap budaya dan produk
dalam negeri yang dengan demikian polaritas pembangunan kawasan perbatasan
dapat mengarah pada titik yang jelas dan tegas.
Berbicara
tentang lingkup kerja, Tentara Nasional Indonesia memiliki tugas dan tanggung
jawab mempertahankan Negara Kesatuan Indonesia beserta isinya, namun demikan
dalam pelaksanaan pembangunan TNI diharapkan dapat berperan untuk menunjang
pelaksanaan pembangunan tersebut sehingga dapat mewujudkan pembangunan nasional
yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahtetraan masyarakat terutama mereka
yang berada di wilayah-wilayah perbatasan seperti perbatasan Negara Indonesia
dengan Negara Malaysia.
Perbatasan
Indonesia dan Malaysia di Kalimantan ditandai tanah batas yang memiliki panjang
2,019.5 km dan membentang dari Tanjung Datu di sudut barat laut Kalimantan,
melalui dataran tinggi pedalaman Kalimantan, ke Teluk Sebatik dan Laut Sulawesi
di sebelah timur pulau. Batas memisahkan
Indonesia pada provinsi kalimantan timur dan kalimantan barat dari Malaysia
pada negara sabah dan sarawak.
Kalimantan
Barat memiliki sejumlah wilayah di bagian utara yang berbatasan langsung dengan
negara Malaysia seperti Balaikarangan, Seluas dan Patoh yang mencakup daerah
tanjung yang berada di sudut barat laut. Ketiga lokasi ini sangat berdekatan
dengan garis perbatasan antara negara Indonesia dan Malaysia. Kondisi wilayah
perbatasan sampai saat ini digunakan oleh sebagian warga untuk menyebarang ke negara
tetangga untuk berdagang atau memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini
disebabkan oleh faktor transportasi dan aksesibilitas pembangunan yang belum
terimplementasikan, selain itu rendahnya tingkat kesejahteraan dan tidak adanya
pemekaran wilayah menjadikan kondisi wilayah perbatasan menjadi terpuruk.
Informasi dari masyarakat
Balaikarangan diperoleh bahwa sebagian wilayah perbatasan Indonesia Malaysia di
Balaikarangan Kalimantan Barat telah dimasukki oleh warga asing untuk
pengambilan kayu dan pengolahan tambang, sebaliknya sebagian warga yang berada
di Balaikarangan dan Seluas telah melakukan perdagangan di Negara Serawak untuk
memperoleh sumber pendapatan sebaliknya warga asing telah melakukan pengolahan
tambang dan hasil hutan di Negara Indonesia yang ada di Kalimantantan Barat dan
Kalimantan Timur dengan memanfaatkan wilayah-wilayah yang tidak terjaga oleh
pos pemantau perbatasan (Pos-PAMTAS). Fenomena ini menunjukkan bahwa interaksi
masyarakat di wilayah batas kedua negara sering melakukan pelanggaran yang mengganggu ketahanan nasional NKRI.
Sehubungan
dengan ketahanan nasional, pemerintah berupaya untuk merencanakan pembangunan
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemekaran wilayah perbatasan di
wilayah Balaikarangan dan Selua di Kalimantan Barat yang disertai dengan
peningkatan kinerha SDM Aparatur Pemerintah dan Aparatur TNI. Perencanaan
pembangunan tersebut lebih difokuskan pada faktor-faktor yang berada dalam
skala prioritas dan berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi
untuk mewujudkan Indonesia aman dan damai tidak dipisahkan dengan tingkat
kualitas sumber daya manusia terutama dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang
relatif berubah dengan cepat yang menyebabkan pengaruh arus globalisasi yang
tidak dapat dihindari dan harus dihadapi dengan airf dan bijaksana. Namun
demikian kondisi yang terjadi pada perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia
tidak pernah selesai akibat kurangnya perhatian dan kepastian kedua negara
terhadap batas wilayah masing-masing.
http://nikinich.blogspot.com/2012/04/contoh-ketahanan-nasional-perbatasan.html
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/
http://nikinich.blogspot.com/2012/04/contoh-ketahanan-nasional-perbatasan.html
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/
0 komentar:
Posting Komentar